Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerukan pemerintah dan DPR untuk memperpanjang masa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi lebih banyak aspirasi dan perhatian publik, menurut Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Menurut Atnike, Komnas HAM telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan DPR terkait revisi UU TNI untuk memitigasi dampak yang tidak diinginkan. Komnas HAM juga berkomitmen untuk memantau implikasi setelah revisi UU TNI disahkan. Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai menyoroti isu-isu fundamental seperti HAM, supremasi sipil, dan prinsip demokrasi dalam kajiannya terkait RUU TNI. Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan DPR terkait evaluasi implementasi UU TNI sebelumnya, perlunya melibatkan masyarakat sipil dalam proses legislasi, kehati-hatian terkait dwifungsi TNI, dan perpanjangan usia pensiun prajurit TNI. Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan RUU TNI untuk dibawa ke tingkat selanjutnya dalam Rapat Paripurna DPR RI. Menurut jadwal sidang paripurna, agenda pengesahan RUU TNI dan sejumlah RUU lainnya akan dilaksanakan pada Kamis pagi.
Komnas HAM Himbau Perpanjangan Pembahasan RUU TNI: Analisis Terkini

Read Also
Recommendation for You

Soekarno, atau Koesno Sosrodihardjo, adalah Presiden pertama Republik Indonesia yang memegang peran penting dalam perjuangan…

Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan…

Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, telah meninggal dunia di Rumah Sakit…

Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan setelah kontroversi pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah,…

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik beberapa pejabat baru diantaranya Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga…