Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mempertimbangkan untuk memanggil Riza Chalid, yang dikenal sebagai ‘saudagar minyak’, dalam penyelidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, setelah dua kediaman Riza Chalid di Jakarta Selatan digeledah. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan jika diperlukan untuk penyidikan, namun Harli belum bisa memastikan apakah pemeriksaan telah dilakukan. Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk pegawai Pertamina dan pihak swasta. Total kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. PT Pertamina (Persero) sendiri menegaskan bahwa Pertamax tetap sesuai standar dan bukanlah bensin oplosan, serta terus melakukan pengawasan mutu BBM secara rutin sesuai ketentuan. Oplosan dan blending BBM juga dijelaskan oleh Pertamina untuk menghapus kekhawatiran masyarakat terkait mutu BBM.
Kejagung Berpotensi Menelusuri Riza Chalid dalam Kasus Minyak Mentah

Read Also
Recommendation for You

Soekarno, atau Koesno Sosrodihardjo, adalah Presiden pertama Republik Indonesia yang memegang peran penting dalam perjuangan…

Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan…

Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, telah meninggal dunia di Rumah Sakit…

Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan setelah kontroversi pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah,…

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik beberapa pejabat baru diantaranya Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga…