PNS Kutai Timur Pesta Saweran: Ancaman Sanksi dan Wawasan Menjanjikan

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kutai Timur menggelar pesta di kantor yang kemudian menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang berjoget di atas meja sambil mendengarkan musik dan melakukan aksi sawer uang. Botol-botol minuman keras juga terlihat di meja tersebut. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, telah meminta Komisi Disiplin Pegawai untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh PNS Dinas PUPR. Ardiansyah menginstruksikan Sekretaris Kabupaten Kutim sebagai pembina kepegawaian untuk memimpin investigasi tersebut. Hasil dari investigasi ini akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada para pegawai yang terlibat. Ardiansyah menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan telah melewati batas kewajaran dan mengingatkan seluruh ASN di Kutim untuk selalu menjaga etika. Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hiburan setelah pegawai lembur dalam waktu yang cukup lama. Kejadian tersebut terjadi di luar jam kerja dan bukan bagian dari acara resmi kantor. Joni juga menegaskan bahwa Dinas PUPR akan melakukan pembinaan disiplin secara internal untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.