Bantah KPK, Kusnadi Sebut Hasto Tidak Ada di PTIK: Penemuan Terbaru

Saksi bernama Kusnadi mencatatkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2020, ketika KPK berusaha menangkap Harun Masiku. Pernyataan tersebut diberikan oleh Kusnadi dalam persidangan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim hukum Hasto turut bertanya mengenai keberadaan Hasto pada tanggal tersebut dan Kusnadi hanya menyatakan bahwa Hasto tidak berada di PTIK. Ini menyanggah informasi sebelumnya dari KPK yang menyebutkan upaya penangkapan mereka terhalang oleh petugas kepolisian yang dipimpin oleh AKBP Hendy Kurniawan. Selain itu, tim hukum PDIP membawa mantan terpidana kasus suap PAW anggota DPR RI, Agustiani Tio Fridelina, dan Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, dalam persidangan. Hasto dan Donny ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap kepada Wahyu Setiawan terkait penetapan PAW anggota DPR RI untuk Harun Masiku. Selain itu, KPK juga menyinggung PAW anggota DPR RI dapil 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari, yang diurus oleh Hasto. Hasto juga dihadapkan pada dakwaan perintangan penyidikan. Hal ini mendorongnya untuk mengajukan praperadilan karena merasa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK terlalu sewenang-wenang.