Kaitan Japto Ketum PP dan Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari: Analisis Mendalam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan barang bukti terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2). Barang bukti yang disita meliputi sebelas mobil, dokumen, uang rupiah dan asing, serta Barang Bukti Elektronik (BBE).

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, tim penyidik selalu menerapkan prinsip follow the money saat menangani kasus korupsi dan pencucian uang untuk melacak aliran uang yang terkait dengan tindak pidana. Hal ini bertujuan untuk memulihkan aset yang diduga hasil tindak pidana. Penyidik menemukan aset tersebut ketika melakukan penggeledahan rumah elite PP di Kalimantan Timur pada Juni 2024. Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua Umum Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Umum MPN PP di Jakarta Barat dan berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti BBE, uang pecahan rupiah dan asing, serta tas dan jam.

KPK telah menyita 536 dokumen dan 91 unit kendaraan dari berbagai merek sebagai bagian dari proses penyidikan. Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018. Mereka diduga mencuci uang hasil tindak pidana gratifikasi sebesar Rp436 miliar dari sejumlah proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Rita telah dihukum 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018 setelah terbukti menerima gratifikasi dan suap dalam jumlah besar dari pemohon izin dan rekanan proyek.

Selain terlibat dalam kasus tersebut, Rita juga menjadi saksi dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Namun, hingga kini status Rita dalam kasus tersebut masih sebagai saksi. Penyelidikan yang dilakukan KPK terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta terkait dengan kasus korupsi tersebut.