Peningkatan Status 5 Korem Menjadi Kodam: Peluang Baru TNI AD

TNI Angkatan Darat (TNI AD) memiliki rencana untuk meningkatkan status lima komando resor militer (Korem) menjadi komando daerah militer (Kodam) di wilayah Indonesia. Menurut Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana, lima Kodam baru akan berada di Papua Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Riau dan Kepulauan Riau, serta Lampung dan Bengkulu. Peningkatan status ini juga akan diikuti dengan penambahan personel untuk mendukung tugas-tugas Kodam yang baru. Hal ini merupakan prioritas dari KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dan mendukung program pemerintah, termasuk dalam mewujudkan swasembada pangan.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, sebelumnya juga mengungkapkan rencana untuk menambah jumlah Kodam di Indonesia. Dari total 37 Kodam, 15 di antaranya diperkuat oleh Korem, sementara yang lainnya tidak. Agus juga merencanakan peningkatan status pangkalan utama TNI AL menjadi komando operasi utama operasi dan pembinaan serta peningkatan status Lanud di TNI AU. Meskipun rencana ini mendapat kritik dari beberapa pihak, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, yang menilai hal ini dapat berdampak negatif terhadap keamanan dalam negeri dan demokrasi.

Peningkatan status Kodam dan revolusi organisasi militer ini bukan tanpa pro dan kontra, namun diharapkan dapat membantu TNI dalam memperkuat pertahanan negara dan mendukung program-program pemerintah secara efektif. Menjadi perhatian banyak pihak untuk memastikan bahwa langkah ini tidak hanya menguntungkan secara internal bagi institusi TNI, tetapi juga tidak mengganggu stabilitas dan demokrasi dalam negeri.