Klaim Menkum Tentang Ekstradisi Paulus Tannos: Fakta Terbaru!

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengklaim proses ekstradisi tersangka dugaan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, dari Singapura berjalan lancar tanpa kendala. Menurut Supratman, proses ekstradisi Tannos hanya perlu menunggu waktu saja untuk diselesaikan. Proses ekstradisi ini harus mengikuti semua mekanisme yang telah disepakati sesuai dengan perjanjian ekstradisi yang berlaku antara Indonesia dan Singapura. Ini merupakan pertama kalinya Indonesia dan Singapura menerapkan perjanjian ekstradisi antara kedua negara. Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po merupakan buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek e-KTP dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2021. Setelah ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi setempat, pemerintah Indonesia sedang melakukan proses ekstradisi terhadap Tannos. Sebagai imbas dari penangkapan tersebut, Tannos tengah menguji penangkapan sementara di Pengadilan Singapura.