Seorang anggota Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, telah melaporkan politikus PKS, Mardani Ali Sera, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Eneng menganggap bahwa Mardani telah melanggar kode etik karena sering mengolok-olok Partai Gelora dengan menyebutnya sebagai partai nol koma. Menurut Eneng, sebagai seorang legislator yang harus menjaga martabat, Mardani seharusnya tidak menggunakan bahasa yang merendahkan seperti itu. Oleh karena itu, Eneng meminta MKD untuk menyelidiki potensi pelanggaran etik yang dilakukan oleh Mardani dan meminta agar ia dipecat dari posisinya sebagai Ketua BKSAP dan legislator DPR RI.
Analisis Olok-olok Partai Gelora: Eneng Ika Haryati Laporkan Mardani Ali Sera ke MKD

Read Also
Recommendation for You

Membandingkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,…

Heru Subagia, seorang Pengamat Politik dan Ekonomi, memberikan tanggapannya terkait kontroversi surat yang mengatasnamakan DPW…

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia memerintahkan relawan Bara JP…

“Dare” merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti berani atau tantangan. Dalam konteks yang lebih…