Sarwendah Gugat Balik Ruben Onsu terkait Hak Asuh Anak: Analisis Lengkap

Perseteruan Sarwendah dan Ruben Onsu Terkait Hak Asuh Anak Semakin Memanas

Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu mengenai hak asuh anak terus memanas. Kali ini, tim hukum Sarwendah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan balik atau rekonvensi terhadap perkara yang sebelumnya diajukan Ruben Onsu.

Gugatan Balik Disebabkan Persoalan Hak Asuh Anak

Gugatan balik tersebut secara resmi disampaikan melalui sistem e-court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 9 September 2026. Pihak Sarwendah tidak hanya membantah tudingan Ruben, tetapi juga membawa hal-hal yang relevan dengan persoalan hak asuh anak.

Salah satu poin yang menarik adalah keputusan kuasa hukum Sarwendah untuk memasukkan status hukum Ruben Onsu yang pernah menjadi tersangka. Status tersebut dijadikan salah satu pertimbangan dalam perkara hak asuh anak.

Status Tersangka Ruben Dijadikan Pertimbangan Hak Asuh Anak

Dalam gugatan balik, Sarwendah berusaha memberikan gambaran lengkap kepada majelis hakim mengenai kondisi kedua pihak. Status tersangka Ruben dimasukkan karena perkara ini berkaitan tidak hanya dengan hubungan keduanya sebagai mantan pasangan, tetapi juga menyangkut hak asuh anak mereka.

Meski demikian, keputusan mengenai hak asuh anak tetap berada di tangan majelis hakim setelah mempertimbangkan fakta dan bukti yang disampaikan dalam persidangan.

Sarwendah Bantah Dalil Ruben Onsu

Sarwendah juga membantah berbagai dalil yang diajukan dalam gugatan sebelumnya, termasuk tudingan mengenai eksploitasi anak. Pihak Sarwendah ingin memberikan versi mereka mengenai persoalan tersebut dan memaparkan perjalanan rumah tangga mereka sejak awal hingga berpisah.

Source link