Berita  

Budaya Politik Indonesia: Tantangan E-Voting & Risiko Aturan ‘Di-Gibran-kan’

Pakar Hukum Kritik Kesiapan Indonesia dalam Implementasi E-Voting

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyoroti kesiapan Indonesia dalam menerapkan sistem e-voting. Menurutnya, budaya politik di Indonesia belum siap untuk menggunakan e-voting. Denny Indrayana menjelaskan bahwa aturan saja tidak cukup, tetapi harus ada kesadaran kolektif dan budaya politik yang matang dalam masyarakat.

Kritik Terhadap Kesiapan Indonesia

Denny Indrayana menilai bahwa meskipun ada regulasi mengenai e-voting, namun faktor budaya politik di Indonesia menjadi hambatan utama dalam implementasi sistem ini. Menurutnya, budaya politik yang masih rentan terhadap money politics dan politik identitas membuat penggunaan e-voting rawan disalahgunakan.

Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam mengubah sistem pemilihan agar e-voting dapat berjalan dengan baik. Denny Indrayana juga menyoroti bahwa pemahaman masyarakat mengenai e-voting masih rendah, sehingga perlu adanya edukasi yang lebih masif untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan teknologi ini.

Pentingnya Kesadaran Kolektif dan Budaya Politik

Menurut Denny Indrayana, kesuksesan implementasi e-voting tidak hanya bergantung pada keberadaan regulasi yang mengatur teknis penggunaan sistem tersebut, tetapi juga pada kesadaran kolektif dan budaya politik yang solid. Tanpa adanya kesadaran dan budaya politik yang baik, risiko manipulasi dan pelanggaran dalam e-voting akan sulit untuk dicegah.

Sebagai negara demokrasi, Indonesia perlu memastikan bahwa setiap perkembangan teknologi diimplementasikan secara benar dan dapat meningkatkan kualitas demokrasi itu sendiri. Denny Indrayana berpendapat bahwa e-voting bisa menjadi solusi untuk mempercepat, memudahkan, dan meningkatkan transparansi dalam proses pemilihan umum, namun harus diimbangi dengan kesadaran kolektif yang tinggi dari seluruh elemen masyarakat.

Source link