Kemnaker dan Transjakarta Kolaborasi Perluas Akses Kerja dalam Sektor Transportasi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja dan meningkatkan kompetensi para pekerja di sektor transportasi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Kamis (30/4/2026) di Jakarta.
Kerja Sama untuk Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dan Dirut Transjakarta Welfizon Yuza, dengan disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, Ketua BNSP Syamsi Hari, dan Kepala Disnakertransgi Jakarta Syarifudin. Afriansyah Noor menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan peningkatan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi serta memberikan akses kerja yang lebih luas kepada masyarakat.
Dirut PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, menyatakan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat integrasi informasi pasar kerja untuk masyarakat. Dengan adanya keterkaitan yang lebih kuat antara dunia kerja dan pencari kerja, diharapkan akan terbuka peluang kerja yang lebih kredibel.
Transportasi Publik Sebagai Jembatan Peningkatan Kesejahteraan
Yuza juga menekankan bahwa transportasi publik bukan hanya sebagai sarana mobilitas masyarakat, tetapi juga sebagai jembatan penting menuju peningkatan kesejahteraan melalui lapangan kerja yang tersedia. Melalui kerja sama ini, diharapkan para pekerja di sektor transportasi akan semakin siap menghadapi kebutuhan industri yang terus berkembang.
Dengan adanya kerja sama antara Kemnaker dan Transjakarta ini, diharahkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih baik dan masyarakat memiliki akses kerja yang lebih luas dan bermutu. Semua pihak berharap kolaborasi ini akan membawa manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.












