Berita  

Layanan Imigrasi Batam: Solusi Pasien Sakit

Di tengah sorotan isu dugaan pungutan liar (pungli), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tetap menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program ImmiCare. Program ImmiCare adalah layanan jemput bola yang ditujukan bagi masyarakat, khususnya pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Layanan ini memungkinkan petugas imigrasi mendatangi langsung lokasi pemohon untuk melakukan perekaman data biometrik serta verifikasi dokumen. Hal ini menjadi solusi bagi pasien yang tidak dapat datang ke kantor imigrasi, terutama untuk keperluan medis mendesak ke luar negeri.

Proses permohonan layanan ImmiCare dilakukan melalui rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pihak imigrasi. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, petugas akan menjadwalkan kunjungan ke rumah sakit untuk melakukan proses perekaman biometrik serta wawancara langsung dengan pemohon. Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Batam, Martson H. Sihaloho, menegaskan bahwa kehadiran layanan ImmiCare adalah bentuk komitmen institusi dalam menyediakan pelayanan yang inklusif dan responsif.

Ia menambahkan bahwa ImmiCare juga membantu mempercepat penerbitan dokumen perjalanan bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis lanjutan di luar negeri. Respons terhadap layanan ImmiCare pun positif dari rumah sakit maupun masyarakat, karena proses pengurusan paspor dapat dilakukan tanpa harus memindahkan pasien dan risiko terhadap kondisi kesehatan dapat diminimalkan.

Ke depan, Imigrasi Batam berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan ImmiCare sebagai bagian dari upaya menyediakan pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan humanis. Selain itu, pengawasan internal juga akan diperkuat untuk menjaga integritas layanan di tengah sorotan isu yang berkembang.

Source link