Isu keamanan pangan kembali menjadi sorotan masyarakat akibat meningkatnya kasus cemaran dalam produk makanan. Konsumen disarankan untuk lebih cermat dalam memilih produk yang mereka konsumsi setiap hari, mengingat temuan bahan berbahaya dan produk yang tidak sesuai standar. Pemerintah juga turut ambil bagian dengan memperketat regulasi, salah satunya melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2025 yang menetapkan standar bagi produk krimer nabati bubuk, agar memastikan kualitas dan perlindungan kesehatan konsumen. Kesadaran akan label dan sertifikasi resmi juga semakin penting, terutama untuk produk sehari-hari seperti kopi, teh, atau minuman berbasis krimer. Standar SNI hadir sebagai acuan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk yang beredar, serta sebagai upaya menjaga kepercayaan konsumen. Produsen seperti PT Lautan Natural Krimerindo (LNK) telah memperoleh sertifikasi SNI untuk produk krimer nabatinya, sebagai langkah dalam menjaga keamanan konsumen. Penerapan standar seperti SNI diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya dalam industri pangan, demi menghasilkan produk yang aman dan berkualitas. Melalui upaya ini, perusahaan seperti LNK berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem industri pangan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan.
Fakta Berisiko Krimer Tanpa SNI: Waspada!
Read Also
Recommendation for You

Di tengah berkembangnya tren kuliner global seperti K-food dan hidangan western di media sosial, minat…

Doni Salmanan kembali menjadi sorotan publik setelah menghirup udara bebas pada Senin, 6 April 2026…

Perdebatan tentang “siapa di balik layar” lagu tema Asian Games kembali memanas setelah pernyataan Reza…

Virgoun dan istrinya, Lindi Fitriyana, mendadak menjadi sorotan publik setelah potret mereka beredar, menunjukkan perut…








