Berita  

Pengamat Memuji Kinerja Polri di Bawah Presiden yang Profesional

Personel kepolisan dari berbagai kesatuan menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta. Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Yusuf Lakaseng menyatakan bahwa posisi ideal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam struktur ketatanegaraan sangat bergantung pada pemahaman Presiden terhadap prinsip negara demokratis. Menurutnya, dalam sistem demokrasi, tidak menjadi persoalan jika Polri berada langsung di bawah Presiden, asalkan Kepala Negara memahami batasan peran institusi tersebut secara profesional. Yusuf menegaskan bahwa Presiden memegang peran kunci dalam menentukan arah institusi kepolisian, termasuk memastikan agar Polri tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai penegak hukum dan penjaga ketertiban umum. Dia mengingatkan bahwa meskipun secara struktural berada di bawah eksekutif, Polri tidak seharusnya ditarik ke dalam kepentingan politik praktis. Profesionalitas institusi hanya dapat terjaga dengan pemahaman yang kuat dari Presiden mengenai prinsip-prinsip demokrasi. Yusuf menilai arah kebijakan Presiden terhadap Polri ke depan masih perlu dicermati, dengan harapan adanya komitmen kuat untuk menjaga netralitas institusi tersebut. Pernyataan ini menambah diskursus mengenai posisi dan independensi Polri dalam sistem pemerintahan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kewenangan eksekutif dan prinsip demokrasi.

Source link