Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Taman Sagati, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu Sosialisasi Tahap III di pagi hari dan Sosialisasi Tahap IV di siang hari. Hadir dalam kegiatan ini berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai kebangsaan di tengah kerumitan dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ida Nurlaela, anggota DPR RI dari Komisi VI, menekankan bahwa Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) bukan hanya sebuah konsep normatif, tetapi harus diterapkan dalam sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Sosialisasi ini merupakan tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan nilai-nilai kebangsaan tetap relevan dan menjadi pedoman dalam kehidupan bersosial. Ida juga mempertegas bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga kesatuan bangsa dan pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar akan membantu masyarakat lebih bijaksana dalam menghadapi perbedaan dan tantangan zaman.
Dengan penyelenggaraan kegiatan dalam dua tahap, Ida berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap peran dan tanggung jawabnya semakin meningkat, terutama dalam menjaga semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan NKRI.












