Usul Legislator: Tambah Layanan Konseling di Puskesmas dan Sekolah

Dalam upaya mencegah kasus bunuh diri pada anak, Anggota Komisi IX Fraksi Partai Golkar DPR RI, Heru Tjahjono, telah mengusulkan penguatan layanan kesehatan mental. Sarannya termasuk perluasan layanan konseling di puskesmas dan sekolah, serta penguatan deteksi dini masalah psikologis pada anak dan remaja. Heru sangat menekankan pentingnya pendekatan yang mencakup lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam usaha pencegahan bunuh diri anak.

Menurut Heru, beberapa strategi utama yang perlu dilakukan meliputi penguatan dukungan keluarga, sekolah, membangun relasi suportif, penghapusan stigma, serta menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif. Puskesmas dianggap memiliki peran strategis dalam deteksi dini masalah kesehatan mental, sehingga ia mengusulkan penambahan tenaga konselor di puskesmas dan peningkatan layanan konseling di sekolah.

Heru juga menyoroti perlunya Kementerian Kesehatan untuk meluaskan skrining kesehatan jiwa ke anak dan remaja, serta mendorong deteksi dini perundungan dan tekanan psikologis di sekolah. Langkah tambahan yang dia usulkan adalah penyiagaan hotline krisis kesehatan jiwa dan penambahan jumlah psikolog klinis di puskesmas dan sekolah.

Dalam konteks mencegah depresi pada anak, pentingnya peran keluarga ditekankan oleh Heru. Melalui pengasuhan positif dan perlindungan dari kekerasan, lingkungan keluarga suportif diharapkan dapat menjadi faktor pelindung bagi kesehatan mental anak. Heru juga menyarankan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga kurang mampu tanpa diskriminasi, sebagai langkah untuk mengurangi tekanan ekonomi yang dapat mempengaruhi kondisi psikologis anak.

Semua strategi yang diusulkan Heru bertujuan untuk menurunkan angka kasus bunuh diri dengan memperbaiki sistem perlindungan anak dan mempercepat akses bantuan sosial. Data yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menunjukkan bahwa setidaknya terdapat empat kasus bunuh diri anak sepanjang tahun 2026 yang terjadi di Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. Sementara itu, data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan kasus bunuh diri anak di Indonesia tetap berada di atas 20 kasus per tahun, dengan jumlah tertinggi tercatat pada tahun 2023 sebanyak 46 kasus, 2024 sebanyak 43 kasus, dan 2025 sebanyak 26 kasus.

Source link