Berita  

Chusnul Mar’iyah: Kontroversi Bawaslu dan Panggilan untuk Pembubaran

Pakar politik dan dosen FISIP UI, Chusnul Mar’iyah, mengusulkan secara terbuka agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dibubarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di hadapan Komisi II DPR RI. Menurut Chusnul, keberadaan Bawaslu justru membuat proses penyelenggaraan pemilu menjadi semakin panjang dan birokratis. Ia bahkan telah menyuarakan gagasan serupa sejak dua dekade lalu saat lembaga tersebut masih bernama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang bersifat ad hoc. Meskipun menyadari potensi reaksi keras dari jajaran Bawaslu di berbagai daerah, Chusnul tetap mendorong untuk membubarkan lembaga tersebut. Mantan Anggota KPU RI periode 2001-2007 tersebut menegaskan bahwa pandangannya tersebut bukan hal baru dan sudah disampaikan sejak lama.

Source link