Pada tanggal 13 Februari 2026, Opsnal Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian motor di daerah tersebut. Menurut keterangan dari Kapolsek Samarinda Seberang AKP A Baihaki, kejadian tersebut terjadi di Jalan Hj Aminah Amins pada tanggal 10 Februari 2026. Korban, Jufrimadi, kehilangan sepeda motor Honda Scoppy Kt.4737 BBP warna hitam Tahun 2025 yang diparkir di rumah seorang teman. Setelah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, anggota Opsnal berhasil menangkap pelaku berinisial LS yang terekam oleh CCTV. Barang bukti seperti sepeda motor, kunci remote motor, plat palsu, dan rekaman CCTV berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP. Seluruh proses hukum akan dilanjutkan di Polsek Samarinda Seberang untuk penanganan lebih lanjut.
Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Polsek Samarinda Seberang
Read Also
Recommendation for You

Haedar, SH, MH yang baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, langsung terjun ke…

Sidang terdakwa Dayang Donna Walfiaries Tania pada perkara nomor 2/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr di Pengadilan Tindak Pidana…

Proses sidang Terdakwa Suwono Widiyanto dan H Mukhtar dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di…

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengkonfirmasi bahwa Tim Penuntut Umum Kejaksaan Agung akan mengajukan upaya…

Dalam lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, terjadi pergantian pucuk pimpinan di mana 3 dari 4…







