Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Polsek Samarinda Seberang

Pada tanggal 13 Februari 2026, Opsnal Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian motor di daerah tersebut. Menurut keterangan dari Kapolsek Samarinda Seberang AKP A Baihaki, kejadian tersebut terjadi di Jalan Hj Aminah Amins pada tanggal 10 Februari 2026. Korban, Jufrimadi, kehilangan sepeda motor Honda Scoppy Kt.4737 BBP warna hitam Tahun 2025 yang diparkir di rumah seorang teman. Setelah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, anggota Opsnal berhasil menangkap pelaku berinisial LS yang terekam oleh CCTV. Barang bukti seperti sepeda motor, kunci remote motor, plat palsu, dan rekaman CCTV berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP. Seluruh proses hukum akan dilanjutkan di Polsek Samarinda Seberang untuk penanganan lebih lanjut.

Source link