Pada tanggal 13 Februari 2026, Opsnal Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian motor di daerah tersebut. Menurut keterangan dari Kapolsek Samarinda Seberang AKP A Baihaki, kejadian tersebut terjadi di Jalan Hj Aminah Amins pada tanggal 10 Februari 2026. Korban, Jufrimadi, kehilangan sepeda motor Honda Scoppy Kt.4737 BBP warna hitam Tahun 2025 yang diparkir di rumah seorang teman. Setelah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, anggota Opsnal berhasil menangkap pelaku berinisial LS yang terekam oleh CCTV. Barang bukti seperti sepeda motor, kunci remote motor, plat palsu, dan rekaman CCTV berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP. Seluruh proses hukum akan dilanjutkan di Polsek Samarinda Seberang untuk penanganan lebih lanjut.
Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Polsek Samarinda Seberang
Read Also
Recommendation for You

Menteri Ketenagakerjaan Mendorong Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam…

Menteri Ketenagakerjaan Memperkuat Perlindungan Pekerja Alih Daya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengeluarkan Peraturan Menteri…

Afriansyah Noor Mendorong Generasi Muda Ciptakan Lapangan Kerja Baru Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, memberikan…

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Baru untuk Perlindungan Buruh Indonesia Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026…

Pemerintah Resmikan Peraturan Standar Kerja bagi Awak Kapal Pada peringatan May Day, Pemerintah Indonesia telah…
Kemnaker dan Transjakarta Kolaborasi Perluas Akses Kerja dalam Sektor Transportasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT…





