Berita  

Pelemahan KPK: Jokowi Buang Badan & Sudutkan Partai di DPR

Pengamat sosial politik, Erizal, memberikan analisis terkait langkah politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Gibran Rakabuming Raka. Erizal melihat bahwa langkah politik terbaru ini terjadi akibat rasa tidak diterima setelah partai-partai politik yang sebelumnya mendukung mereka meninggalkan. Dua isu yang berbeda, yakni revisi UU KPK dan pengesahan RUU Perampasan Aset, menunjukkan pola yang sengaja dijalankan menurut Erizal.

Terfokus pada pernyataan Jokowi mengenai perubahan UU KPK, Erizal menyoroti bahwa inisiatif perubahan tersebut seolah “dibuang badan” ke DPR, dengan mencoba menyudutkan partai-partai politik. Namun, Erizal menilai bahwa klaim tersebut tidak sepenuhnya tepat mengingat Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menolak atau menerbitkan Perppu tanpa persetujuan DPR. Selain itu, kasus korupsi besar-besaran juga terbongkar di era pemerintahan Jokowi, sehingga bersikap bersih-bersih setelahnya terasa kurang tepat menurut Erizal.

Di sisi lain, Gibran juga turut ambil bagian dengan mendesak DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Meskipun pembahasan RUU tersebut mandek di DPR, desakan dari Gibran sebagai putra Presiden menjadikan situasi semakin menarik. Ujungnya, semua bermuara pada keputusan partai-partai di DPR dan figur ketua umum partai yang tidak lagi menyebut Gibran sebagai calon wakil presiden. Itulah gambaran dari dinamika politik yang tengah terjadi.

Source link