Sopir Diduga Jual Data CCTV, Saksi Kunci Terlibat – Investigasi Terbaru

Pada Sabtu, 14 Februari 2026, pukul 15:00 WIB, terjadi perkembangan signifikan dalam kasus dugaan ilegal akses yang dilaporkan oleh Inara Rusli ke Bareskrim Mabes Polri. Keterangan yang diberikan oleh asisten rumah tangga Inara, Yuni, saat diperiksa sebagai saksi kunci bersama kuasa hukumnya, Bustomi, pada Jumat, 13 Februari 2026, mengarah pada alur perpindahan data rekaman CCTV dari rumah Inara. Yuni menjelaskan bahwa ponselnya dipinjam oleh sopir Inara, Agung, untuk memindahkan file dari komputer.

Fakta ini menjadi sangat penting setelah beredar dugaan bahwa file rekaman tersebar melalui ponsel Yuni, yang kemudian ia penuh tegas membantahnya. Bustomi mengungkap bahwa kliennya telah memberikan peringatan agar data tersebut tidak diutilisasi dengan tidak benar, namun Agung justru terlihat memiliki niatan yang mencurigakan. Dalam pernyataannya, Yuni memberitahukan bahwa Agung ingin menjual data tersebut demi keuntungan pribadi, yang semakin mempertegas dugaan bahwa file rekaman CCTV hendak dimanfaatkan untuk maksud tertentu.

Meskipun demikian, Yuni menegaskan bahwa tidak ada salinan data yang tersisa di perangkatnya, sehingga rumor yang menyebut nama Virgoun dalam penyebaran rekaman tersebut dapat ditampik. Bustomi menegaskan bahwa video tersebut tidak pernah disebarkan ke pihak manapun selain dari saksi A, yang menolak semua tudingan yang mengaitkan mereka dengan peredaran video tersebut.insnul Fahmi berusaha untuk kembali merajut rumah tangga bersama Wardatina Mawa tampaknya mengalami kendala, karena Wardatina Mawa tetap kukuh pada keputusannya untuk bercerai.

Source link