Gugatan cerai Boiyen terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, telah mengundang perhatian publik setelah proses perceraian mereka dimulai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, dengan sidang perdana yang sudah dilaksanakan. Informasi ini dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa yang menyebutkan bahwa gugatan cerai tersebut terdaftar sejak Januari 2026 dan telah memasuki tahap awal persidangan. Meskipun proses hukum sedang berjalan, pihak Rully Anggi Akbar belum memberikan komentar terbuka mengenai gugatan cerai tersebut. Mereka masih menunggu proses pemanggilan resmi dari pengadilan sebelum memberikan keterangan lebih lanjut. Kuasa hukum Rully, Ben Zebua, menegaskan bahwa fokus utama tim kuasa hukum saat ini berada pada laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi yang tengah dihadapi Rully. Meskipun sedang dihadapkan pada isu perceraian dan persoalan hukum, Ben memastikan bahwa kondisi Rully dalam keadaan baik dan tidak mengalami gangguan mental akibat tekanan yang dialaminya. Melalui pertemuan terakhirnya dengan Rully, Ben menyatakan bahwa kliennya dalam keadaan baik, segar, dan tidak mengalami masalah mental.
Digugat Cerai Boiyen vs Rully Anggi Akbar: Makin Fit & Segar!
Read Also
Recommendation for You

Kakak Itwill Membatalkan University Study Tour Momen spesial yang seharusnya menjadi langkah besar bagi penggemar…

Dalam dunia pengetahuan seksual, istilah “penis grower” dan “penis shower” mungkin bukan hal yang asing…

Setiap muslim menanti momen berbuka puasa setelah seharian menahan lapar dan dahaga. Islam memberikan tuntunan…

Interaksi antarumat beragama dalam masyarakat Indonesia plural merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Tahun Baru…






