Kontroversi seputar pertunjukan stand up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono telah menciptakan perdebatan yang panjang. Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait materi komedi tersebut yang dianggap menyinggung ajaran Islam, terutama terkait ibadah salat. API DKI Jakarta menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dalam dunia komedi memiliki batas, terutama saat menyangkut isu agama dan keyakinan umat. Mereka menekankan bahwa panggung hiburan tidak akan memberikan perlindungan dari pertanggungjawaban hukum dan konsekuensi pidana. Pandji Pragiwaksono dianggap telah mengolok-olok syarat ibadah dan salat bagi seorang pemimpin dalam pertunjukan Mens Rea, yang dianggap bertentangan dengan ajaran Al-Quran dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
API DKI Jakarta juga menyoroti pernyataan Pandji tentang orang yang rajin salat belum tentu baik, yang dianggap meremehkan pentingnya salat sebagai fondasi moral individu, terutama pemimpin. Mereka menegaskan bahwa salat bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga pilar moral utama dalam kehidupan umat Islam. Lebih lanjut, API menyatakan bahwa tindakan Pragiwaksono bisa masuk dalam kategori penodaan atau penistaan agama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam tuntutannya, API memberikan tenggat waktu bagi Pandji dan pihak terkait untuk meminta maaf dan melakukan pertobatan atas pernyataan kontroversial yang disampaikan.










