Klarifikasi Lengkap Pelaksanaan CAT Seleksi Petugas Haji 2026

Pada hari Rabu, 24 Desember 2025, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah mengeluarkan permohonan maaf dan 6 klarifikasi terkait pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2026. Klarifikasi tersebut diungkapkan melalui akun Instagram resmi Kemenhaj sebagai langkah transparansi atas proses seleksi petugas haji yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Kamis, 18 Desember 2025. Kemenhaj menegaskan keterbukaan dalam merespons pertanyaan dan masukan masyarakat terkait proses seleksi petugas haji, serta mengapresiasi kritik sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi dan profesionalitas seleksi petugas haji.

Dalam klarifikasi tersebut, Kemenhaj menegaskan bahwa surat rekomendasi merupakan syarat wajib dalam seleksi petugas haji. Rekomendasi bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga penjaminan atas integritas peserta. Kemenhaj juga mengakui adanya kendala teknis pada sesi pertama CAT dan meminta maaf kepada peserta yang terdampak. Pengulangan CAT dilakukan secara terbatas, hanya pada peserta dan layanan yang sama. Selain itu, Kemenhaj menjelaskan tentang peserta dan layanan yang terdampak akibat kendala sistem selama pelaksanaan CAT.

Dengan adanya klarifikasi ini, Kemenhaj berusaha memperbaiki kesalahan yang terjadi dan menciptakan proses seleksi petugas haji yang lebih transparan dan akuntabel. Semoga dengan langkah ini, proses seleksi petugas haji di masa depan dapat berjalan lebih lancar dan terjamin kualitasnya.

Source link