Berita  

Sambut Nataru: Pemprov DKI Terapkan Work From Anywhere 4 Hari

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, akan mengikuti imbauan pemerintah pusat terkait kebijakan “Work From Anywhere” (WFA) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelang akhir tahun 2025. Namun, Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik di kantor-kantor pemerintahan, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Pramono menekankan bahwa pelayanan yang memerlukan interaksi langsung dengan masyarakat tetap harus dilakukan di lapangan tanpa bisa diwakilkan melalui WFA.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan efisiensi kerja melalui skema WFA pada posisi tertentu yang memungkinkan dilakukan secara daring. Kebijakan WFA ini sebenarnya bukan hal baru bagi Pemprov DKI, karena pemerintah pusat sudah memberikan kebijakan WFA bagi ASN selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Tujuan dari penerapan WFA ini adalah untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, seperti yang dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.

Menurut Rini, FWA adalah sistem kerja fleksibel yang memberikan keleluasaan kepada pegawai untuk menentukan waktu dan lokasi kerja tanpa mengurangi produktivitas. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk memberikan fleksibilitas dalam kerja kepada ASN agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan lancar. Selain pada akhir tahun 2025, kebijakan WFA ini juga bertujuan untuk mendukung pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat yang ingin melakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel dan efisien.

Source link