Konflik internal Partai Ummat kembali mencuat setelah gugatan diajukan kepada Amien Rais. Sebanyak 34 kader partai tersebut mengajukan gugatan perdata dengan nilai mencapai Rp24 miliar. Selain Amien, beberapa petinggi partai lainnya juga ikut terseret dalam gugatan tersebut. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara tertentu. Belum banyak informasi yang terungkap mengenai tuntutan yang diajukan oleh para penggugat, namun Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum balik terhadap para penggugat, meskipun detailnya belum diungkapkan. Demikianlah perkembangan terkini dari konflik internal Partai Ummat terkait gugatan yang diajukan kepada Amien Rais.
Motif 34 Kader Partai Ummat Gugat Amien Rais: Analisis Kasus Rp24 Miliar
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama Terra Drone sebagai tersangka dalam kasus…

Departemen Kehakiman AS telah menyita kapal tanker yang disebut The Skipper yang diduga terlibat dalam…

Konser tur reuni F4 telah mengejutkan penggemar dengan absennya Ken Chu dari acara tersebut. Meskipun…

Kasus dugaan penipuan oleh jasa wedding organizer (WO) telah mencuat setelah sebanyak 87 orang melapor…

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di DIY disambut dengan merilis Indeks Integritas Nasional (IIN) 2025 oleh…







