BPOM belum menemukan adanya kontaminasi zat radioaktif Cesium 137 (Cs-137) pada produk-produk pangan maupun non-pangan yang beredar di Indonesia. Hal ini diungkapkan setelah BPOM melakukan pengawasan dan pengujian secara ketat terhadap berbagai komoditas yang masuk ke pasar dalam negeri. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, menyatakan bahwa mereka secara rutin melakukan sampling dan pengujian untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar di dalam negeri. BPOM juga bekerjasama dengan BRIN untuk mendeteksi cemaran radioaktif seperti cesium. Mereka juga sedang melakukan perluasan cakupan laboratorium agar dapat menguji keberadaan zat radioaktif dengan lebih cepat.
Sementara itu, Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, menjelaskan bahwa pemerintah telah berupaya keras untuk mencegah penyebaran zat radioaktif Cs-137. Produk lain seperti alas kaki yang diekspor ke Amerika Serikat dan Belanda juga terdeteksi terkontaminasi oleh zat tersebut. Meskipun belum ada informasi langsung dari pihak Amerika Serikat, Bara menyatakan bahwa kontaminasi tidak disebabkan oleh praktik pengolahan produsen udang atau sepatu. Pencemaran ini diduga bersumber dari PT PMT dan tersebar melalui udara.
Kementerian Perindustrian memastikan bahwa sejumlah fasilitas produksi di Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE), Serang, Banten, sudah didekontaminasi dari Cs-137, sementara lokasi lain sedang dalam proses pembersihan. Langkah ini merupakan upaya dari pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137, bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Sebelum adanya peringatan impor produk udang dari Amerika Serikat, Bea Cukai Belanda telah melaporkan temuan kontaminasi radiasi Cs-137 pada produk sepatu asal Indonesia. Temuan ini dikonfirmasi oleh ahli radiasi ANVS, sehingga menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam menghadapi masalah ini.












