Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan di wilayah perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan dimulai ketika personel Satgas Pamtas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza hitam di sekitar Mess Pos Koki. Setelah pembuntutan dan koordinasi dengan unsur intelijen dan Polsek Lumbis, dilakukan pemeriksaan terhadap dua unit kendaraan yang mencurigakan. Saat pemeriksaan dilakukan, pengemudi salah satu kendaraan melarikan diri meninggalkan sebuah Tas Ransel yang berisikan 13 bungkus sabu dengan total berat sekitar 13 kilogram.
Tim Gabungan melakukan pengejaran terhadap kendaraan pelaku yang berakhir dengan berhasilnya menangkap satu pelaku, sementara satu lainnya melarikan diri. Barang bukti kemudian diamankan di Polsek Lumbis untuk proses hukum lebih lanjut. Kerjasama lintas instansi antara Satgas Pamtas, SGI, Unit Intel Kodim, dan Polsek Lumbis dinilai sangat efektif dalam menggagalkan penyelundupan tersebut. Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha mengapresiasi kesigapan prajurit di lapangan dan menegaskan komitmen Kodam VI/Mlw dalam mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa dan perlu dilakukan tanpa kompromi. Kodam VI/Mlw akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan dan masyarakat di wilayah perbatasan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Hal ini merupakan upaya nyata dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman narkotika.












