Berita  

Mardiono Terpilih Sebagai Ketum PPP dengan Agus sebagai Wakilnya

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa dualisme di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah resmi berakhir. Keputusan tersebut diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 TAHUN 2025 yang mengesahkan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan untuk Masa Bakti 2025-2030. Dalam SK tersebut, H. Muhamad Mardiono diangkat sebagai ketua umum sementara Agus Suparmanto akan menduduki posisi wakil ketua umum.

Supratman menegaskan bahwa pihak internal PPP telah melakukan upaya konsolidasi di seluruh jajaran kepengurusan partai. Permohonan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan telah diajukan dengan Nomor Surat 4068/EX/DPP/X/2025 tanggal 03 Oktober 2025. Proses rekonsiliasi dari kedua kubu, Mardiono dan Agus, telah dilakukan dengan harapan agar kepengurusan baru segera terbentuk secara utuh.

Ketua Umum PPP, Mardiono, menyatakan bahwa pertemuan antara dirinya dan Agus Suparmanto telah dilakukan untuk menyatukan perbedaan yang ada. Dengan bersatunya keduanya, diharapkan jajaran kepengurusan di bawah mereka juga dapat bersatu dalam kepengurusan yang baru. Dengan demikian, proses rekonsiliasi di dalam PPP dapat terus berjalan dari tingkat teratas hingga ke tingkat bawahnya.

Source link