Pada setiap negara, keberadaan pasukan militer sangatlah penting untuk menjaga kedaulatan dan keamanan dari ancaman dalam maupun luar negeri. Di Indonesia, peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sangat krusial dalam menjaga keutuhan negara. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI diperingati setiap tanggal 5 Oktober sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian TNI sejak masa awal kemerdekaan Indonesia. Awalnya, TNI bermula dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 22 Agustus 1945. Setelah itu, pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) bersamaan dengan ancaman kembalinya Belanda pada 5 Oktober 1945 yang kemudian menjadi asal usul peringatan HUT TNI.
Dalam perjalanannya, TKR kemudian berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada 26 Januari 1946 dengan tujuan memperbaiki struktur militer Indonesia agar sesuai dengan standar internasional. Hal ini diikuti dengan pembentukan Kementerian Pertahanan dan Ketentaraan serta dilantiknya Jenderal Soedirman sebagai pemimpin tertinggi. Setelah itu, TRI kembali mengalami perubahan menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947 untuk menyatukan berbagai badan perjuangan rakyat agar lebih terorganisasi.
Pada tahun 1962, TNI kemudian disatukan dengan Kepolisian Negara menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) untuk meningkatkan efektivitas operasional. Namun, setelah terjadinya reformasi pada tahun 1998, ABRI kemudian kembali dipisahkan menjadi TNI dan Polri pada 1 April 1999. Dengan peranan yang beragam dari tentara rakyat, revolusi, hingga menjadi tentara nasional, tanggal 5 Oktober bukan hanya sebagai Hari Ulang Tahun TNI, tetapi juga sebagai pengingat sejarah perjuangan dan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan bangsa.












