Berita  

Forum Kontroversial TNI: Rismon Sianipar Vs Gibran dan Tanggapan Pakar UGM

Ahli Forensik Digital, Rismon Hasiholan Sianipar, telah menyuarakan tuntutan pemakzulan atau pemberhentian paksa terhadap Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. Sejak dilantik sebagai Wakil Presiden, Gibran telah menjadi sasaran isu-isu pemakzulan. Suara-suara yang menyerukan pencopotan Gibran semakin meningkat setelah Forum Purnawirawan TNI mengkritisi proses pencalonannya dalam Pilpres 2024.

Rismon mengungkapkan keraguan terhadap keabsahan ijazah Gibran melalui akun pribadinya. Namun, pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Yance Arizona, menegaskan bahwa desakan pemakzulan terhadap Gibran belum memiliki dasar hukum yang cukup kuat. Menurutnya, setiap proses pemakzulan harus mengikuti ketentuan konstitusional dan tidak semata-mata didorong oleh opini politik.

Yance menegaskan perlunya membedakan antara dorongan politik simbolik dan proses hukum yang sesungguhnya. Argumen-argumen yang digunakan dalam desakan pemakzulan terhadap Gibran dinilai belum cukup kuat secara hukum. Sehingga, perlu kewaspadaan agar proses ini tidak hanya menjadi agenda politik semata namun tetap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi yang dilansir dari situs Universitas Gadjah Mada.

Source link