Berita  

Permintaan Maaf MQ Iswara Terkait Tunjangan Perumahan DPRD Jabar

Pekan lalu, polemik terjadi di masyarakat Jawa Barat terkait kutipan berita dengan narasumber Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara. Berita tersebut berjudul “Curhat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Sebut Tunjangan Rumah Rp71 juta per bulan kurang, masih Harus Pinjam Bank.” Namun, Iswara membantah kutipan tersebut dan menegaskan bahwa saat konferensi pers bersama media di Gedung DPRD Jabar pada 9 September 2025, dia tidak pernah menyebut bahwa angka tunjangan perumahan anggota DPRD Jabar sebesar Rp71 juta tidak cukup. DPRD Jabar siap mengevaluasi tunjangan perumahan yang kontroversial tersebut dan telah memberikan hasil evaluasinya kepada Kementerian Dalam Negeri.

Sejumlah akun media sosial dan media massa telah meminta maaf kepada MQ Iswara atas kesalahan pengutipan terkait tunjangan tersebut yang telah menimbulkan polemik di masyarakat. Iswara dengan baik menyambut permintaan maaf tersebut dan menyatakan bahwa dia memaafkan dan mengapresiasi tindakan yang diambil oleh media massa dan akun media sosial. Dia siap untuk bekerja sama dengan teman-teman media untuk membangun Provinsi Jawa Barat lebih baik.

Iswara menekankan bahwa semua pihak harus lebih hati-hati dalam berbicara untuk menjaga kondusivitas di Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa Jabar adalah provinsi yang silih asah, silih asuh, silih asih, dan silih wawangian, dan ia berharap kejadian semacam itu tidak akan terulang di masa depan. Pemimpin Redaksi Tribun Jabar, Adi Sasono, juga menceritakan tentang awal munculnya postingan yang menjadi kontroversial tersebut.

Postingan yang diposting oleh akun Instagram Tribun Kaltim yang mengutip judul “Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Tunjangan Rumah Rp71 Juta per Bulan Kurang, masih Harus Pinjam Bank” telah memicu polemik di masyarakat. Akun Tribun Kaltim meminta maaf atas kesalahan dalam mengutip judul tersebut dan berjanji untuk memperbaiki postingan tersebut. Kesalahan tersebut diakui oleh media sebagai sebuah pemilihan judul yang merugikan secara pribadi bagi Iswara.

Source link