Literatur Institut mengungkapkan keprihatinan terhadap maraknya konten disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian yang saat ini menyebar luas di berbagai platform media sosial. Fenomena ini dianggap dapat menimbulkan dampak negatif bagi ruang publik digital dan masyarakat secara keseluruhan. Asran Siara, Direktur Literatur Institut, menekankan perlunya langkah tegas dan terukur dari pemerintah dalam menangani masalah ini. Media sosial seharusnya digunakan sebagai sarana edukasi, komunikasi, dan berbagi informasi, namun seringkali disalahgunakan sebagai media untuk menyebarkan kebencian. Asran menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat sipil untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat. Diperkuatnya literasi digital diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyaring informasi dengan bijak dan menghentikan penyebaran narasi berbahaya. Literatur Institut berharap agar langkah konkret segera diambil untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa.
Pemerintah Harus Serius Tangani Konten Disinformasi di Media Sosial

Read Also
Recommendation for You

Membandingkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,…

Heru Subagia, seorang Pengamat Politik dan Ekonomi, memberikan tanggapannya terkait kontroversi surat yang mengatasnamakan DPW…

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia memerintahkan relawan Bara JP…

“Dare” merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti berani atau tantangan. Dalam konteks yang lebih…