Dominasi Obat Impor BPOM di Industri Farmasi Indonesia

Industri kefarmasian di Indonesia masih didominasi oleh berbagai jenis obat impor, dibandingkan dengan obat-obatan yang diekspor dari Tanah Air. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof Taruna Ikrar, menyatakan bahwa jumlah ekspor obat mencapai Rp6,7 triliun, sementara impor mencapai Rp176 triliun. BPOM berusaha untuk mengubah situasi ini dengan memprioritaskan produk obat-obatan lokal. BPOM juga melakukan peninjauan untuk memberikan sertifikasi terkait standar pembuatan obat yang baik.

Taruna menyoroti pentingnya sumber daya manusia dalam mengembangkan industri farmasi Indonesia. Saat ini, jumlah industri obat dan perusahaan farmasi di Indonesia sudah mencapai ribuan unit. Potensi pengembangan ekstrak obat dari tumbuhan di Indonesia juga dinilai sangat besar, namun baru sedikit jenis tumbuhan yang terstandarisasi dan di-fitofarmakan. Taruna menekankan bahwa ada kebutuhan untuk menggarap potensi pasar obat herbal yang mencapai Rp350 triliun per tahun.

Untuk meningkatkan ekspor produk kefarmasian, BPOM mendorong kebijakan yang mendukung pengembangan teknologi farmasi. Transfer teknologi dan kerja sama dengan negara maju dianggap penting untuk mengembangkan teknologi farmasi Indonesia. Hasil produksi obat harus memiliki kualitas yang bagus agar bisa diekspor dan digunakan secara luas. Upaya ini dilakukan untuk mengembangkan industri farmasi Indonesia.

Source link