Air Susu Ibu (ASI) merupakan hak dasar bayi yang penting dan krusial untuk mencegah stunting, menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, dr. Lovely Daisy. Tahap 1.000 hari pertama kehidupan, yang dimulai sejak kehamilan, memiliki peran signifikan dalam menentukan kualitas perkembangan anak, terutama dalam fungsi otak. Menurutnya, otak manusia mulai berkembang sejak dalam kandungan, dan risiko stunting akan meningkat jika anak mengalami kekurangan gizi selama periode perkembangan tersebut.
Data terbaru dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Indonesia telah turun menjadi 19,8%. Meskipun angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, masih terdapat tantangan besar terutama dalam hal pemberian ASI. Hanya 66,4% bayi usia 0-5 bulan yang menerima ASI eksklusif, menurut data SSGI 2024.
Dokter Lovely juga menyoroti adanya ketimpangan dalam pemberian ASI berdasarkan status pekerjaan dan wilayah tempat tinggal. Ibu yang bekerja cenderung memiliki tingkat pemberian ASI yang lebih rendah daripada ibu yang tidak bekerja, dan pemberian ASI di wilayah pedesaan lebih tinggi daripada di perkotaan. Kementerian Kesehatan berharap, melalui edukasi, dukungan kebijakan, dan pemenuhan hak anak terhadap ASI, angka stunting di Indonesia dapat terus ditekan untuk menciptakan generasi yang sehat dan cerdas.