Miki Mahfud, seorang pegawai PT KEM Indonesia, telah ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Miki, yang merupakan suami seorang pegawai KPK, tetap akan diproses hukum tanpa pengecualian. Hal ini merupakan bentuk dari kebijakan zero tolerance dalam upaya pemberantasan korupsi. Meskipun demikian, KPK tidak akan mengungkapkan identitas dari pegawai KPK yang terlibat dalam kasus tersebut. Sebanyak sebelas tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dan Irvian Bobby Mahendro. Irvian dianggap sebagai penerima uang pemerasan yang signifikan dalam kasus tersebut. Sejumlah barang bukti, termasuk uang dan kendaraan, sudah disita oleh KPK terkait operasi tangkap tangan ini. KPK juga membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap pegawai yang terlibat jika ditemukan pelanggaran, seperti membocorkan informasi strategis kepada pihak terkait. Semua tindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Gurita Pemerasan Sertifikat K3: Skandal Suami Pegawai KPK

Read Also
Recommendation for You

Membandingkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,…

Heru Subagia, seorang Pengamat Politik dan Ekonomi, memberikan tanggapannya terkait kontroversi surat yang mengatasnamakan DPW…

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia memerintahkan relawan Bara JP…

“Dare” merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti berani atau tantangan. Dalam konteks yang lebih…