Demo Dasco Tahu Di DPR: Catat Tanggal 28 Agustus!

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengetahui bahwa pada tanggal 28 Agustus 2025, akan ada aksi unjuk rasa dari kelompok buruh terkait putusan Mahkamah Konstitusi. Aksi tersebut tidak terkait dengan kericuhan pada tanggal 25 Agustus sebelumnya. Kelompok buruh ini ingin merevisi UU terkait buruh dengan mengeluarkannya dari Omnibus Law. Dasco menegaskan bahwa DPR RI akan mematuhi keputusan MK, namun perlu waktu untuk menyiapkan revisi undang-undang tersebut.

Partai Buruh merilis siaran pers yang menyatakan bahwa puluhan ribu buruh akan melakukan aksi serempak di Indonesia pada tanggal 28 Agustus 2025. Mereka menuntut kenaikan upah minimum 8,5 hingga 10,5 persen, penghapusan outsourcing, dan lima isu lainnya. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi ini akan dilakukan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta. Lebih dari 10 ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia akan bergerak menuju ibu kota. Aksi serupa juga akan dilakukan di provinsi dan kota industri besar lainnya seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sebagainya.

Sumber: Antara

Source link