Burhanuddin: Tidak Ada Ruang Bagi Pengkhianat Hukum di Kejaksaan

Asep Nana Mulyana, Plt Wakil Jaksa Agung memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak pada rakyat untuk mewujudkan kemerdekaan sejati. Kejaksaan didirikan pada 2 September 1945, sebagai bagian dari fondasi negara hukum Indonesia, yang menunjukkan pentingnya hukum dalam kemerdekaan.

Dalam tema HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Jaksa Agung menekankan peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Melalui transformasi menuju Indonesia Maju, Kejaksaan berupaya untuk membangun sistem penuntutan tunggal, memperkuat peran Advocaat Generaal, dan memanfaatkan teknologi modern dalam memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir.

Meskipun teknologi memiliki peran penting, Jaksa Agung menekankan bahwa hati nurani dan prinsip keadilan tetap menjadi kompas utama. Keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi besar juga disoroti sebagai upaya untuk memperjuangkan integritas dan kepercayaan publik. Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya peran Kejaksaan dalam mengisi kemerdekaan melalui modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan sinergi lintas lembaga.

Dalam menjelang berlakunya KUHP baru dan pembahasan RKUHAP, Jaksa Agung menekankan perlunya hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga mencerminkan keadilan dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk memperbarui komitmen bersama dalam menjaga keadilan, hak rakyat, dan martabat bangsa.

Source link