Profil Hakim MK Baru: Inosentius Samsul, Pengalaman dan Kompetensi

Inosentius Samsul resmi terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah lolos uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dia akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun pada Februari 2026. Dalam pemaparannya kepada Komisi III DPR RI, Inosentius menegaskan tekadnya untuk menjaga MK sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.

Lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada 10 Juli 1965, Inosentius menyelesaikan pendidikan hukumnya di UGM dan meraih gelar magister hukum dari Universitas Tarumanegara serta doktor di bidang hukum dari Universitas Indonesia. Karirnya di DPR dimulai pada tahun 1990, dan selama lebih dari tiga dekade, ia aktif dalam proses legislasi dan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR.

Inosentius juga terlibat dalam penyusunan undang-undang penting seperti revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), Undang-Undang MK, dan RUU Cipta Kerja. Di luar DPR, ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk dan memiliki pengalaman panjang dalam dunia hukum, legislasi, dan akademik.

Dengan latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya, Inosentius diharapkan dapat memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia.

Source link

Exit mobile version