Risiko Penyakit Jantung pada Perempuan Korban Penguntitan

Studi terbaru menemukan bahwa perempuan yang pernah menjadi korban penguntitan memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami penyakit jantung di kemudian hari. Penelitian melibatkan lebih dari 66 ribu perempuan dengan rata-rata usia 46 tahun pada awal studi, dimana sebagian besar dari mereka melaporkan pernah mengalami penguntitan atau bahkan harus mengajukan perintah perlindungan. Hasil studi menunjukkan bahwa perempuan yang mengalami penguntitan memiliki kemungkinan 41 persen lebih tinggi untuk mengembangkan penyakit jantung, sementara bagi yang mengajukan perintah perlindungan risikonya mencapai 70 persen lebih tinggi.

Peneliti mengungkapkan bahwa perempuan yang mengalami kedua kondisi sekaligus memiliki risiko penyakit jantung dua kali lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak mengalami keduanya. Respons “lawan atau lari” yang berkepanjangan akibat stres psikologis dari penguntitan dapat mengganggu fungsi jantung dan menimbulkan masalah kesehatan lainnya. Meskipun demikian, dukungan sosial dari keluarga, teman, komunitas, maupun profesional dapat membantu meredakan dampak stres tersebut.

Selain itu, korban kekerasan oleh pasangan juga memiliki risiko 30 persen lebih tinggi untuk terkena penyakit jantung. Meski risiko ini terlihat moderat, namun dalam jangka waktu yang panjang, efek dari rasa tidak aman tersebut dapat memengaruhi tubuh serta pikiran. Dr Harmony Reynolds menegaskan bahwa memikirkan kembali peristiwa traumatis dapat berdampak jangka panjang, namun adanya dukungan sosial dapat memberikan bantuan dalam mengatasi dampak negatif tersebut.

Source link

Exit mobile version