Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan memberikan insentif sebesar Rp50 juta kepada puskesmas di Kabupaten Tangerang, Banten yang berhasil mengeliminasi dan menemukan kasus kusta terbanyak. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa tujuan pemberian insentif ini adalah untuk memotivasi petugas di puskesmas agar dapat melakukan deteksi dini dan penanganan kasus kusta dengan efektif. Selain sepasang insentif untuk puskesmas penemu kasus kusta tertinggi, Kemenkes juga akan memberikan bonus kepada puskesmas dengan posisi kedua dan ketiga terbanyak dalam menemukan kasus kusta. Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk mendorong percepatan target pembebasan penyakit kusta di 111 kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2030. Penyakit kusta merupakan salah satu dari 21 penyakit tropis yang terabaikan di dunia, sehingga langkah-langkah eliminasi dan deteksi dini sangat penting untuk dilakukan. Dengan upaya menjaga lingkungan, masyarakat dapat membantu mencegah penularan penyakit tropis termasuk kusta. Pusat pengobatan penyakit kusta kini telah tersedia di puskesmas, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk penanganan penyakit dengan gejala ringan tanpa harus pergi ke rumah sakit. Diharapkan dengan adanya insentif ini, puskesmas di Kabupaten Tangerang dapat meningkatkan kinerja dalam menemukan dan mengatasi kasus kusta di wilayahnya.
Menyambut Kunjungan ke Tangerang: Dana Rp50 Juta untuk Puskesmas Kusta

Read Also
Recommendation for You

Merawat orang yang terkena demensia merupakan tugas yang tidak mudah dan membutuhkan ketabahan. Itulah yang…

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dijalankan pemerintah….

Kementerian Kesehatan terus berupaya menanggulangi kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Program pemeriksaan kesehatan gratis dan…

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan penggunaan ponsel semakin meningkat, yang kemudian berdampak pada peningkatan kasus sakit…