Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan korupsi di Pertamina yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Dalam tahap pertama, 18 orang tersangka telah ditetapkan termasuk dua orang saksi yang baru saja diperiksa. Berbagai pihak di Pertamina, mulai dari VP Commercial and Operation hingga Direktur Keuangan, sudah menjadi saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Sebelumnya, 14 saksi juga sudah diperiksa termasuk beberapa tokoh penting di perusahaan tersebut. Salah satu tersangka yang belum ditangkap bahkan dikabarkan berada di luar negeri. Kasus ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang mencapai triliunan rupiah dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan melibatkan banyak pihak terkait.
Periksa GM PT Kilang Pertamina Internasional Balikpapan oleh Kejaksaan Agung

Read Also
Recommendation for You

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim telah menetapkan 2 tersangka, yaitu ZZ dan…

Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik Tersangka ISL terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT…

Berawal dari perjuangan Faisal dan rekan-rekannya yang mewakili diri sebagai warga Kalimantan Timur, gugatan untuk…

Pada hari Selasa, 9 September 2025, Terdakwa Bayu Arizona divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan…