Kejaksaan Agung telah menahan 8 dari 9 tersangka pada tahap pertama dalam perkara dugaan korupsi di Pertamina. Pada tahap kedua, 9 tersangka baru juga ditahan. Penyidik dalam perkara korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina telah memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut, termasuk Direktur PT Berau Coal, Direktur PT Thiess Contractors, dan beberapa manajer senior dari perusahaan terkait. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara. Sejumlah tersangka telah ditetapkan, namun salah satunya, MRC, masih buron dan dilaporkan berada di luar negeri. Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan seluruh tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Berau Coal Diperiksa Kejaksaan Agung: Tinjauan Hukum Kriminal

Read Also
Recommendation for You

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim telah menetapkan 2 tersangka, yaitu ZZ dan…

Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik Tersangka ISL terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT…

Berawal dari perjuangan Faisal dan rekan-rekannya yang mewakili diri sebagai warga Kalimantan Timur, gugatan untuk…

Pada hari Selasa, 9 September 2025, Terdakwa Bayu Arizona divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan…