Gangguan bipolar merupakan kondisi kesehatan mental yang memiliki dampak signifikan pada penderitanya di Indonesia. Data dari Bipolar Care Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 2 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 72.860 jiwa, menderita gangguan bipolar. Namun, penanganan untuk gangguan ini masih menghadapi tantangan besar karena adanya stigma yang masih kuat di masyarakat.
Stigma terhadap gangguan mental sering kali menjadi penghalang bagi penderita bipolar untuk mendapatkan bantuan medis dan terapi yang sesuai. Dokter spesialis kedokteran jiwa, dr. Ashwin Kandouw, mengungkapkan bahwa banyak penderita gangguan bipolar akhirnya malah mengalami keterlambatan dalam pengobatan karena stigma ini. Padahal, penanganan gangguan bipolar memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, mulai dari pengobatan kimia otak hingga dukungan keluarga.
Gejala gangguan bipolar sangat bervariasi, mulai dari fase manik dengan euforia berlebihan hingga fase depresi yang berat. Penderita gangguan ini dapat mengalami perubahan suasana hati secara drastis. Penanganan yang cepat dan tepat adalah kunci keberhasilan dalam mengelola gangguan bipolar, mengingat kondisi ini bersifat kambuhan dan kronis.
Dr. Ashwin menekankan pentingnya konsultasi dan terapi dengan spesialis kedokteran jiwa segera setelah munculnya gejala gangguan bipolar. Menunda penanganan hanya akan meningkatkan risiko kekambuhan dan kerusakan otak yang tidak bisa pulih. Oleh karena itu, pemahaman masyarakat tentang gangguan bipolar dan pentingnya intervensi medis menjadi hal yang sangat dibutuhkan.