Awas! Risiko Air Isi Ulang, Konsumen Harus Lebih Waspada

Wuhgini, seorang Sanitarian Ahli Muda dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, memberikan penjelasan mengenai air dari depot air minum isi ulang yang rentan rusak dan tidak tahan lama. Dia menekankan bahwa penyimpanan air isi ulang tidak boleh terlalu lama karena dapat menyebabkan air menjadi terkontaminasi atau berjamur. Selain itu, Wuhgini juga menyoroti pentingnya pengujian laboratorium secara teratur, karena banyak depot hanya melakukan uji laboratorium saat pembukaan tanpa melakukan pengujian bulanan atau semesteran sesuai peraturan kesehatan.

Wuhgini juga menekankan aspek legalitas depot air minum isi ulang, di mana banyak pelaku usaha menganggap memiliki izin lengkap dengan hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini menurutnya masih kurang karena NIB hanya tahap awal tanpa mencakup perizinan kesehatan. Dia juga memperingatkan mengenai operator depot yang rentan menjadi sumber kontaminasi jika tidak menjaga kebersihan diri dengan baik.

Penting bagi konsumen untuk lebih waspada terhadap air isi ulang dan selalu memastikan depot memiliki izin lengkap serta menjalankan standar kebersihan dan sanitasi yang diperlukan. Investigasi lebih lanjut dapat dilakukan untuk memastikan stiker SLHS yang menunjukkan standar kebersihan depot masih berlaku. Kesadaran akan kualitas air isi ulang dan legalitas depo sangat penting untuk mencegah risiko kesehatan yang ditimbulkan dari air yang tidak layak konsumsi.

Source link