Dalam pembukaan Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) 2025 yang dipimpin oleh Dr. Juniver Girsang, Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. H. Sobandi, menyampaikan pesan dan harapannya. Acara Munas ini digelar di Hotel The Anvaya Beach Resort, Bali dengan tema “Peradi SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat”. Prof. Sunarto berharap Munas PERADI SAI 2025 dapat menghasilkan keputusan-keputusan visioner yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman, terutama di era digital saat ini.
Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menekankan tiga poin penting dari MA kepada PERADI SAI. Pertama, penguatan kompetensi substantif dan etika profesi advokat. Profesi advokat memerlukan standar kompetensi tinggi dan penguasaan substansi hukum yang mendalam, yang harus didukung oleh etika yang tinggi. Kedua, keterlibatan aktif dalam reformasi Sistem Hukum dan Peradilan. Advokat adalah mitra penting dalam pembaruan hukum, dan MA mengundang PERADI SAI untuk terus berperan dalam diskursus reformasi. Ketiga, penguatan peran advokat sebagai pembela kepentingan publik. Selain menjadi kuasa hukum bagi klien, advokat juga memiliki tanggung jawab sosial dalam memperjuangkan keadilan struktural di masyarakat.
Prof. Sunarto menyampaikan harapannya bahwa advokat dapat menjadi penggerak utama dalam menjaga keadilan dan mendorong reformasi hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Munas ini diharapkan bukan hanya menjadi agenda internal organisasi, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memetakan kembali peran dan kontribusi advokat dalam membentuk arah hukum di masa depan. Akhir sambutan disampaikan Kabiro Humas dengan apresiasi kepada pengurus Peradi SAI atas dedikasi dan harapannya agar Tuhan selalu membimbing langkah para penegak hukum dalam menegakkan keadilan.