Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang akrab dipanggil Cak Imin, mengusulkan pola pemilihan kepala daerah yang menarik perhatian. Menurutnya, gubernur sebaiknya dipilih oleh pemerintah pusat, sementara bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Respons terhadap usulannya datang dari Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menekankan perlunya diskusi menyeluruh di antara semua partai politik. Puan pun menyoroti pentingnya forum resmi melalui fraksi-fraksi di DPR dan pertemuan antara pengurus partai untuk mendiskusikan hal tersebut secara matang.
Usulan tersebut muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah. Terkait kemungkinan revisi Undang-Undang Pemilu menyusul putusan MK, Puan menegaskan bahwa penyesuaian tersebut harus melalui mekanisme formal di parlemen. Belum ada pertemuan antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi untuk membahas kesepakatan terkait putusan MK, termasuk apakah pemilu tetap dilakukan setiap lima tahun sekali.
Puan menegaskan bahwa tidak ada target khusus dalam pembahasan tindak lanjut dari putusan MK. Dia menekankan bahwa pembahasan akan mengikuti proses alur di DPR bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu tanpa tekanan waktu tertentu.