7 Murid Beli Rokok Eceran, Hemat Uang Belanja Hingga Rp200 Ribu

Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mengungkap fakta yang mencengangkan bahwa sebanyak 5,18 juta anak usia 10-18 tahun tercatat sebagai perokok aktif, sementara lebih dari 23 persen pemuda usia 15-24 tahun juga terlibat dalam konsumsi rokok. Hal ini mengindikasikan bahwa akses mudah dan minimnya perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya rokok merupakan penyebab utama dari fenomena ini. Project Lead Tobacco Control CISDI Beladenta Amalia menyampaikan data yang lebih mengkhawatirkan lagi. Menurutnya, tujuh dari sepuluh murid sekolah membeli rokok secara eceran, baik untuk percobaan pertama maupun dalam konsumsi bulanan mereka.

Angka ini menunjukkan betapa mudahnya anak di bawah umur dapat mengakses rokok, terutama dalam bentuk eceran dengan harga yang terjangkau dari uang saku mereka. Ada kekhawatiran lebih lanjut dari Amalia terkait pengeluaran remaja untuk rokok yang mencapai Rp30 ribu hingga Rp200 ribu per pekan. Jumlah ini setara dengan lebih dari separuh uang saku mereka, dan hampir separuh dari rata-rata pengeluaran per kapita mingguan di Indonesia.

Pengalokasian uang saku yang seharusnya digunakan untuk pendidikan atau kebutuhan dasar ke konsumsi rokok menjadi indikasi jelas dari potensi masa depan yang terkikis. Regulasi terkait hal ini masih berjalan lambat di beberapa daerah, termasuk di Jakarta. Rencana Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) masih tertunda persetujuan dari DPRD DKI Jakarta, meskipun sudah dimasukkan dalam RPJMD 2025-2029 tanpa kepastian tanggal pengesahannya.

Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) Manik Marganamahendra mendesak keterlibatan aktif anak muda dalam proses penyusunan kebijakan terkait rokok. Baginya, krisis rokok di kalangan pemuda bukan hanya masalah kesehatan semata. Indonesia saat ini memiliki angka perokok laki-laki dewasa tertinggi di dunia, sehingga langkah pengendalian konsumsi rokok harus diperhatikan lebih serius sebagai indikator pembangunan pemuda. Semua ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah untuk lebih giat dalam upaya pengendalian tembakau demi menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia pada masa depan.

Source link