Presiden Prabowo Subianto menegaskan keras terhadap praktik korupsi dalam perdagangan beras di Indonesia, bersumpah untuk memberantas perusahaan yang memalsukan dan menaikkan harga beras bersubsidi. Berbicara pada peringatan ulang tahun ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu malam (23 Juli), Presiden mengungkapkan bahwa skema-skema tersebut menghabiskan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun.
“Perhatikan beras,” ujar Prabowo. “Kita mensubsidi benihnya, kita mensubsidi pupuknya—pabrik-pabrik dimiliki oleh masyarakat, oleh negara. Kita mensubsidi pestisida. Waduk dan sistem irigasi dibangun dengan uang publik. Bahkan bahan bakar untuk peralatan pertanian disubsidi. Tapi begitu beras itu digiling—boom!—itu dipalsukan kembali dan diberi label ‘beras premium’ dan dijual dengan harga Rp5.000 hingga Rp6.000 lebih mahal. Apakah itu benar atau adil bagi rakyat?”
Presiden mengungkapkan bahwa 212 perusahaan penggilingan beras telah terbukti bersalah atas praktik-praktik semacam itu.
“Mereka telah mengakui sendiri, setelah produk mereka diuji di laboratorium,” katanya. “Perusahaan-perusahaan ini harus mengembalikan keuntungan yang mereka peroleh melalui cara-cara yang tidak jujur.”
Prabowo mengutuk praktik tersebut sebagai tindakan kriminal—yang merampok rakyat dan melanggar Konstitusi secara langsung.
“Ini pencurian. Ini bukan hanya salah—ini kriminal,” katanya. “Ini mengada-ada dan rakus. Saya menerima laporan bahwa skema ini—me-relabeurkan beras biasa sebagai premium dan menjualnya dengan harga yang disulap—membuat kita kehilangan Rp100 triliun setiap tahun. Rp100 triliun!”
Dia menegaskan bahwa kerugian tersebut seharusnya dapat digunakan untuk perbaikan penting dalam layanan publik.
“Pikirkanlah—Rp100 triliun. Jika ini terus berlanjut selama lima tahun, kita akan kehilangan Rp1.000 triliun. Dengan jumlah itu, kita bisa memperbaiki setiap sekolah di Indonesia, mendukung semua rumah sakit, semua pesantren—setiap pesantren di seluruh negeri. Seribu triliun!”
Presiden Prabowo mengatakan bahwa ia telah memerintahkan Kepala Kepolisian Negara (Kapolri) dan Jaksa Agung untuk segera bertindak.
“Saya tidak akan mentolerir ini. Saya sudah memberi instruksi kepada Kapolri dan Jaksa Agung: Selidiki. Tuntut. Sita.”
Ia menegaskan bahwa tindakannya bukan didorong oleh keinginan pribadi, tetapi sesuai dengan mandat konstitusi.
“Seperti yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945, sektor-sektor vital bagi negara… Apakah beras vital bagi bangsa? Apakah jagung? Apakah minyak goreng? Semua sektor yang memengaruhi mata pencaharian rakyat harus dikendalikan oleh negara. Jadi mari kita jelas—ini bukan tentang apa yang diinginkan Prabowo. Ini adalah perintah Konstitusi.”