Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik curang dalam perdagangan beras. Dalam acara Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo mengungkapkan bahwa manipulasi harga dan penyalahgunaan beras subsidi telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp100 triliun per tahun. Ia juga menyoroti keterlibatan ratusan perusahaan dalam praktik tersebut, yang membuatnya menyebutnya sebagai kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat dan bertentangan dengan konstitusi.
Menyadari besarnya kerugian yang terjadi, Prabowo memandang kerugian tersebut seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan layanan dasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia telah memberikan perintah kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik penipuan ini. Prabowo juga menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata atas keinginan pribadi, melainkan berdasarkan amanat langsung dari Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan pentingnya menjaga cabang produksi yang vital bagi negara.
Dengan penekanan pada keterpatuhan terhadap hukum dan urgensi dalam menegakkan keadilan ekonomi, Prabowo menegaskan tekadnya untuk tidak mentolerir praktik curang dalam perdagangan beras. Ia berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara dari manipulasi serta penyalahgunaan yang merugikan. Prabowo juga mengingatkan bahwa penindakan terhadap pelanggaran tersebut akan dilakukan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat.