Alasan Menkes Izinkan RS Asing Buka Cabang di Indonesia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerangkan alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan izin bagi rumah sakit asing untuk membuka cabang di Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat dan memperluas akses. Menurut Menkes Budi, banyak masyarakat Indonesia yang pergi ke luar negeri untuk mendapatkan perawatan kesehatan, yang tentunya memerlukan biaya lebih tinggi. Dengan izin bagi rumah sakit asing untuk berinvestasi di Indonesia, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan

Berkualitas dengan biaya yang lebih terjangkau. Dengan adanya rumah sakit asing yang membuka cabang di Indonesia, juga dibuka peluang kerja bagi tenaga kesehatan (nakes) lokal. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengumumkan kebijakan pemerintah yang membuka sektor kesehatan bagi partisipasi asing, termasuk memperbolehkan rumah sakit dan klinik asing untuk membuka cabang di Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keterlibatan asing di berbagai sektor strategis.

Perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa juga menjadi faktor yang memungkinkan kehadiran rumah sakit dari Eropa di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Dengan demikian, izin bagi rumah sakit asing untuk berinvestasi di Indonesia diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Indonesia.

Source link

Exit mobile version